Logo Kabupaten Kuantan Singingi
Kecamatan Kuantan Mudik
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Pengumuman

KUANTAN MUDIK MENDENGAR: Gebrakan Camat Januarisman Ajak Warga Aktif Mengubah Lewat SP4N-LAPOR!

28 Aug 2026 KUANTAN MUDIK BERSINAR
KUANTAN MUDIK MENDENGAR: Gebrakan Camat Januarisman Ajak Warga Aktif Mengubah Lewat SP4N-LAPOR!

 

LUBUK JAMBI — Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui program "Kuantan Mudik Mendengar". Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi ragu menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kritik konstruktif demi kemajuan daerah. 

Melalui kanal aduan resmi nasional SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik membuka pintu transparansi selebar-lebarnya. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen tatanan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. 

Camat Januarisman, S.Pi menegaskan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan umum, mulai dari urusan administrasi kependudukan, infrastruktur, hingga fasilitas sosial di setiap desa. 

Poin Kunci & Sasaran Utama Program: 

·         Transformasi Pelayanan Publik: Mengubah pola komunikasi dua arah antara pemerintah kecamatan dan masyarakat agar lebih terbuka, cepat, dan terukur. 

·         Kanal Aduan Resmi & Terintegrasi: Memanfaat sistem SP4N-LAPOR! sehingga setiap laporan warga masuk ke dalam catatan resmi nasional dan wajib ditindaklanjuti secara akuntabel. 

·         Perlindungan & Kerahasiaan Pelapor: Menjamin keamanan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan atau keluhan, sehingga warga merasa aman untuk berpartisipasi. 

·         Solusi Nyata Masalah Desa: Mendorong penyelesaian kendala di lapangan secara lebih tepat sasaran berdasarkan masukan langsung dari warga yang merasakan dampaknya. 

Cara Masyarakat Berpartisipasi melalui SP4N-LAPOR!: 

1.      Laman Resmi: Akses situs web di www.lapor.go.id 

2.      Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi SP4N LAPOR! di Google Play Store atau App Store. 

Dengan adanya gerakan "Kuantan Mudik Mendengar", Camat Januarisman berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi mewujudkan Kecamatan Kuantan Mudik yang lebih maju, sejahtera, dan melayani.