Logo Kabupaten Kuantan Singingi
Kecamatan Kuantan Mudik
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Kegiatan

CAMAT KUANTAN MUDIK LANTIK PAW BPD DESA PANTAI

24 Sep 2026 KUANTAN MUDIK BERSINAR
CAMAT KUANTAN MUDIK LANTIK PAW BPD DESA PANTAI

 

KUANTAN MUDIK— Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi., melantik dan mengambil sumpah/janji Suhelmi sebagai  Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. 

Pelantikan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Kuantan Mudik beserta staf, serta perangkat Desa Pantai. 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kuantan Mudik Januarisman, S.Pi. menyampaikan bahwa pelantikan PAW BPD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dan diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi aspirasi dan pengawasan di tingkat desa. 

Ia juga berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, serta bersama-sama mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pantai.