CAMAT KUANTAN MUDIK LANTIK PAW BPD DESA PANTAI
KUANTAN MUDIK— Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi., melantik dan mengambil sumpah/janji Suhelmi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Kuantan Mudik beserta staf, serta perangkat Desa Pantai.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kuantan Mudik Januarisman, S.Pi. menyampaikan bahwa pelantikan PAW BPD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dan diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi aspirasi dan pengawasan di tingkat desa.
Ia juga berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, serta bersama-sama mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pantai.
Artikel Lainnya
Semarakkan Pagi, Pegawai Kantor Kecamatan Kuantan Mudik Gelar Senam Bersama
Semarakkan Pagi, Pegawai Kantor Kecamatan Kuantan Mudik Gelar Senam Bersama
SEMARAKKAN KEBERSAMAAN, PEGAWAI DAN STAF KANTOR CAMAT KUANTAN MUDIK SENAM BERSAMA DI HALAMAN KANTOR
SEMARAKKAN KEBERSAMAAN, PEGAWAI DAN STAF KANTOR CAMAT KUANTAN MUDIK SENAM BERSAMA DI HALAMAN KANTOR
"ERA BARU LAYANAN PUBLIK: CAMAT KUANTAN MUDIK AKAN RESMIKAN APLIKASI SIPATUH-D UNTUK URUS DOKUMEN MAKIN CEPAT!"
"ERA BARU LAYANAN PUBLIK: CAMAT KUANTAN MUDIK AKAN RESMIKAN APLIKASI SIPATUH-D UNTUK URUS DOKUMEN MAKIN CEPAT!"